Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) merupakan unsur pelaksana tugas dan fungsi di bidang peningkatan dan pengembangan pendidikan dan penjaminan mutu pendidikan yang berada di bawah Rektor. Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) dipimpin seorang Ketua yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor.
Di Universitas Muhammadiyah, LP3M memiliki peran penting dalam mengelola dan mengembangkan kualitas pendidikan. Lembaga ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pendidikan di universitas berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Berikut adalah beberapa fungsi utama LP3M di Universitas Muhammadiyah:
Pengembangan Kurikulum: LP3M bertugas untuk membantu pengembangan dan evaluasi kurikulum agar tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan industri serta masyarakat.
Penjaminan Mutu Pendidikan: Lembaga ini memastikan bahwa semua program studi yang ada di universitas memiliki standar mutu yang tinggi. Ini mencakup monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap proses pembelajaran.
Pelatihan dan Pengembangan Dosen: LP3M juga berperan dalam meningkatkan kualitas pengajaran dosen melalui pelatihan, workshop, dan kegiatan pengembangan profesional lainnya.
Akreditasi: Lembaga ini bertanggung jawab dalam mempersiapkan dan mengkoordinasikan proses akreditasi program studi dan institusi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Peningkatan Kualitas Pembelajaran: LP3M mengimplementasikan berbagai strategi dan inovasi untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi pendidikan.
Secara keseluruhan, LP3M di Universitas Muhammadiyah berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan melalui berbagai program dan kegiatan yang dirancang untuk menjaga dan meningkatkan standar mutu akademik di seluruh universitas.